INI MURNI AKSI KAMI
Dua puluh satu tahun Indonesia telah mengalami namanya Reformasi dari Masa Orde Baru ke Masa Reformasi hingga saat ini. Pada masa reformasi ini banyak sekali perubahan-perubahan terjadi seperti adanya kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi dan hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan membentuk lembaga yang berusaha untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Namun, hal tersebut tidak selaras dengan apa yang terjadi saat ini.
Seperti yang kita ketahui bersama beberapa hari yang lalu, dimulai dari tanggal 19 September 2019 beberapa Mahasiswa yang ada di Pulau Jawa berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan dan menemui para anggota DPR agar tuntutan mereka yang tercantum dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi bisa diterima dan diberikan sikap yang tegas dari para anggota dewan, namun hal tersebut tidak dapat terjadi. Kawa-kawan Mahasiswa ( perwakilan ) diizinkan masuk tetapi hanya dapat menemui Sekjen DPR, lantas pertemuan tersebut berbuah hasil bahwa Sekjen akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada anggoata DPR khususnya anggota komisi III dan akan mengundang mahasiswa untuk berdialog bersama anggota dewan terkait tuntutan tersebut. Setelah hari tersebut sama sekali tidak ada respon terkait hasil pertemuan dengan Sekjen tanggal 19.
Untuk menyikapi aksi pada tanggal 19 itu, Mahasiswa kembali melakukan aksi di daerah nya masing-masing seperti di Yogyakarta dengan "Gejayan Memanggil" dan Jakarta di depan Gedung DPR RI pada tanggal 23 September 2019. Pada hari itu kawan-kawan Mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPR RI diizikan masuk beberapa perwakilan untuk melakukan diskusi atau dialog bersama anggota dewan, awalnya kawan-kawan mahasiswa diterima oleh salah satu fraksi tetapi kawan-kawan mahasiswa menolak menemui karena bakal timbul persepsi bahwa mahasiswa ditunggangi sehingga pertemuan tersebut tetap terjadi tetapi di ruangan badan legislasi bersama beberapa anggota dewan salah satunya perwakilan komisi III. Pada pertemuan tersebut, kawan-kawan mahasiswa menanyakan apakah para anggota dewan tersebut telah membaca tuntutan mahasiswa yang telah disampaikan kepada Sekjen tanggal 19, lalu salah satu anggota dewan tersebut menanggapi dengan menjawab belum, sontak para perwakilan mahasiswa berdiri dan dengan tegas menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada anggota dewan.
Hari berikutnya, tanggal 24 September Aliansi Mahasiswa Indonesia menyerukan aksi nasioanl Tuntaskan Reformasi di DPR RI, Senayan. Para Mahasiswa berkumpul di depan gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi dan ingin menemui para anggota dewan yang kebetula pada hari itu terjadi rapat paripurna untuk pengesahan RUU. Tidak hanya di Jakarta saja, tetapi aksi tersebut dilakukan di beberapa daerah lain seperti, Malang dan Medan. Namun, hari itu juga para mahasiswa tidak dapat masuk ke Gedung DPR malah kawan-kawan mahasiswa mendapat perlakukan represif dari beberapa oknum keamanan sehingga beberapa mahasiswa jatuh dan harus dirawat di rumah sakit hingga sekarang.
Aksi dari kawan-kawan mahasiswa tersebut bermula dari disahkannya RUU KPK menjadi UU KPK yang melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut sehingga para mahasiswa melakukan kajian tentang UU KPK tersebut, RUU lainnya dan Masalah-masalah yang belum dituntaskan oleh Pemerintahan. Penulis balik lagi pada aksi mahasiswa tanggal 23 September di Yogyakarta "Gejayan Memanggil", dari aksi tersebut di beberapa sosial media sangat ramai dengan tagar #GejayanMemanggil tetapi malam harinya hingga keesokan pagi nya muncul tagar #TurunkanJokowi yang sangat bertolak belakang dari aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun masyarakat sehingga isu aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik atau oknum-oknum TIDAK BENAR, karena ini murni dari aksi mahasiswa maupun masyarakat yang menolak KPK dilemahkan, menolak RUU yang tidak pro terhadap rakyat, dan menuntut wakil rayat dan Pemerintah untuk menuntaskan masalah teman-teman yang ada di Papua dan masalah Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi setiap tahun di daerah Kalimantan dan Sumatra.
Banyak pemberitaan media juga yang mengkaitkan aksi tersebut hanya sebatas penolakan atas Rancangan Undang-Undang yang akan disahkan oleh DPR RI, tetapi aksi tersebut tidak hanya sebatas penolakan RUU, ada masalah-masalah lain yang telah disampaikan di atas yang dituntut untuk diselesaikan dan aksi tersebut meminta untuk tuntutan tersebut ditanggapi atau disikapi dengan tegas bukan secara normatif sehingga mahasiswa dan masyarakat juga dapat mengawal apa yang menjadi jawaban atau sikap dari tuntutas aksi tersebut.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tuntutan aksi yang terjadi beberapa hari ini dapat dilihat langsung dan dapat didownload melalui bit.ly/TuntaskanReformasi1 sehingga tidak ada kabar yang simpang siur dan tidak ada kabar yang dikurangi atau ditambahkan.
Tulisan ini ditulis semata-mata hanya untuk memberikan aspirasi, menyuarakan pendapat, memberikan informasi yang penulis ketahui tentang aksi yang terjadi beberapa hari ini, jika ada salah kata dan kurang berkenan mohon dimaafkan.
Terimakasih telah menyempatkan membaca blog saya ini
Jangan lupa membaca
Tetap membaca
Selalu membaca
Keren cuy, this article will be a history to our sons soon ������
ReplyDeleteThank you for your support
ReplyDelete