PEMILU 2019 ( BAGIAN PERTAMA )


PEMILU merupakan salah satu acara atau biasa disebut dengan pesta demokrasi di Indonesia dengan memilih para legislatif yang akan duduk di parlemen baik itu parlemen tingkat kabupaten / kota, provinsi, dan pusat serta memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia dengan masa jabatan 5 tahun. Namun pada pemilu tahun 2019 ini pemilihan legislatif dan presiden, wakil presiden dilaksanakan pada saat yang bersamaan, tidak dibeda-bedakan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menyebabkan pada tanggal 17 April 2019 nanti masyarakat Indonesia akan mencoblos dengan 5 surat suara yang warnanya berbeda-beda, tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia karna masyarakat Indonesia ada yang tinggal di luar negeri dan juga ada yang merantau ke luar daerah seperti para siswa-siswi dan mahasiswa.

Saya mengangkat judul ini dikarenakan tahun ini merupakan tahun pemilu dan keresahan karena belum terlalu mengangkat hal yang berbeda serta membahas mengenai kegiatan pemilu yang sudah berjalan maupun sedang berjalan. Pada bagian pertama ini saya memfokuskan pada Debat Kandidat baik itu Debat I dan Debat II serta isu-isu yang sedang beredar mengenai pemilu. Debat Kandidat Capres dan Cawapres terdiri dari 5 kali debat dan yang telah dilangsungkan Debat I dan Debat II, untuk Debat III akan dilangsungkan pada tanggal 17 Maret 2019. Dari Debat I yaitu Debat Kandidat Capres Cawapres menurut saya masih terlalu umum, belum masuk kepada permasalahan masyarakat tentang isu-isu yang dibahas. Sedangkan pada Debat II yaitu Debat Kandidat Capres, kedua capres sama sekali tidak memberikan jawaban-jawaban dari isu-isu tersebut seperti tentang pengganti bahan bakar kalau tidak salah yang akan terus dimaksimalkan menjadi B100 padahal masih banyak Sumber Daya Alama ( SDA ) yang dapat menggantikan hal tersebut tidak mesti B100, mengapa? karena B100 pun dapat menyebabkan kerusakan hutan. Dan yang paling sangat disayangkan mengapa tidak diangkat mengenai "sampah plastik" yang benar-benar sudah bisa kita lihat di depan mata dan akan menimbulkan masalah lagi jika tidak diatasi bersama.

Hal yang sangat menarik bagi saya dalam kedua debat yang telah berlangsung ini adalah mengenai menyerang persoalan pribadi baik itu kubu 01 dan 02. Dalam debat kedua hal ini terjadi yang dimana kubu 01 memberikan pernyataan bahwa kubu 02 memiliki lahan yang sangat luas di wilayah Kalimantan dan Aceh padahal di kubu 01 pun ada juga yang memiliki lahan yang sangat luas juga. Setelah pernyataan tersebut sontak kubu 02 pun melaporkan kubu 01 kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Dengan pelaporan tersebut para media yang sedang meliput kegiatan Presiden yang sekaligus menjadi Capres pada pemilu tahun ini bertanya, jawaban yang dikeluarkan oleh beliau yang berinti bahwa pernyataannya tersebut tidak menyerang persoalan pribadi karena persoalan pribadi yang disampaikan oleh beliau yaitu tentang keluarga, rumah tangga, dan anak. Pelaporan ini masih terus diproses oleh Bawaslu, namun sampai saat ini atau para media tidak meliputnya atau bagaimana saya tidak tau karena sama sekali belum ada pihak-pihak yang dipanggil oleh Bawaslu. Para penyelenggara pemilu seharusnya memberikan contoh apa saja yang termasuk ke dalam persoalan pribadi karena kemungkinan terjadi perbedaan pendapat mengenai hal tersebut seperti yang telah terjadi.

Seperti yang telah saya sampaikan di atas, bagian pertama ini juga akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Isu yang sangat dan paling menarik bagi saya yaitu tentang MASALAH HAM 1998, APAKAH MASALAH HAM '98 ISU 5 TAHUNAN? jawabannya bisa jadi iya dan bisa juga tidak. Masalah HAM '98 ini sangat misteri sekali, siapa dalangnya atau siapa orang dibalik hal tersebut. Tahun 2014 lalu isu HAM '98 ini diangkat karna Capres pada 2014 adalah Capres yang saat ini juga tetapi yang membedakannya, petahanan dan  oposisi. Tahun ini isu HAM '98 muncul dengan hal yang berbeda. Muncul isu HAM '98 tahun ini diawali dengan adanya Seminar Para Tokoh Bicara '98 di Jakarta. Pada seminar tersebut munculah nama Menkopolhukam sekarang tetapi hal tersebut langsung ditentang dan Menkopolhukam menantang untuk sumpah pocong. Saya pun berharap bawa isu HAM '98 siapa dalangnya atau siapa orang dibalik hal tersebut biasa diungkap secara cepat, jangan ada yang disembunyikan dan ini bukan isu 5 tahunan sehingga hal tersebut cepat diselesaikan oleh siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih nanti. Menkopolhukam pun menurut saya tidak seharusnya menantang dengan sumpah pocong, beliau bisa saja melaporkan kepada pengadilan militer untuk membuka semua hal tersebut atau jika beliau keberatan nama nya dibawa-bawa dalam seminar itu bisa saja beliau melaporkan atas pencemaran nama baik. Semoga saja isu HAM '98 ini bukan isu 5 tahunan dan cepat diselesaikan sehingga para orang tua yang anaknya menjadi korban saat itu bisa mengetahui dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Edisi Pemilu 2019 ini tidak berhenti sampai saat sini saja, bagian selanjutnya akan membahas lebih menarik lagi.

Terimakasih telah menyempatkan membaca blog saya ini
Jangan lupa membaca
Tetap membaca
Selalu membaca

NB: tulisan ini dibuat sebelum Debat III ( Cawapres )

Comments

Popular posts from this blog

PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM KESEHATAN

hai

SAMPAI JUMPA